PSBB tahap kedua atau Jabar akan berakhir tengah malam nanti. Kemudian akan dilanjutkan dengan PSBB tahap ketiga. PSBB tahap ketiga ini akan berlangsung sepuluh hari ke depan hingga tanggal 29 Mei 2020 sama dengan berakhirnya masa darurat bencana COVID-19 di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman. Ia menyampaikan bahwa hasil rapat dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, PSBB di Kabupaten Bandung diperpanjang.
"Diperpanjang, sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, Selasa (19/5/2020).
Yudi menambahkan, dalam PSBB tahap ketiga ini hanya lima kecamatan yang akan diikutsertakan. Di mana sebelumnya pada PSBB tahap kedua ada delapan kecamatan yang diikutsertakan.
"Lima kecamatan, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, Cileunyi, Margaasih dan Margahayu," ujar Yudi.
Yudi menjelaskan, kini Pemkab Bandung lebih fokus pada penyekatan arus mudik dan arus balik. Mengingat lima kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan kota dan kabupaten lainnya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
"Ini kan yang diutamakan sekarang di wilayah-wilayah yang berbatasan, karena kita membatasi arus mudik dan arus balik," jawabnya saat ditanyai pengurangan jumlah kecamatan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memperkuat jaringan gugus tugas yang berada di kecamatan dan desa yang tidak diberlakukan PSBB. "Di kecamatan lainnya juga kita akan memperkuat gugus tugas di wilayah, kecamatan dan desa termasuk RW," pungkasnya.
Sekadar diketahui, angka kejadian virus Corona kini terus bertambah. Per tanggal 18 Mei 2020, pasien yang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona berjumlah 64 orang di antaranya 44 orang masih dalam perawatan, 15 dinyatakan sembuh dan lima orang dinyatakan telah meninggal dunia.
(mso/mso)