Khatib Syuriah PWNU Jatim Syafruddin Syarif mengatakan di Masjid Al Akbar Surabaya selama ini telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang cukup bagus. Syafruddin mengklaim jika ada jemaah yang terkena Corona, akan ketahuan.
"Di sana (Masjid Al Akbar) itu protokolnya benar-benar dilaksanakan dengan tepat protokol kesehatannya, jadi sebelum masuk diperiksa. Saya rasa setiap ada orang terkontaminasi atau terkena positif corona akan ketahuan. Jadi khusus untuk masjid itu, saya setuju dengan edaran pemerintah provinsi yang rencananya akan membuka kembali untuk ibadah," kata kata Syafruddin saat dihubungi di Surabaya, Senin (18/5/2020).
Saat disinggung bagaimana jika masjid di kabupaten atau kota juga ikut-ikutan menggelar salat id berjemaah? Syafruddin menyebut tak masalah jika wilayah tersebut bukan zona merah COVID-19.
"Ya seperti edaran yang sudah diedarkan, jadi kalau memang di daerah itu masih bisa dilaksanakan, karena masih jauh yang terkontaminasi yang positif Corona, maka tetap dilaksanakan. Tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Seperti itu," ungkapnya.
Namun di Jatim, diketahui seluruh wilayah telah menjadi zona merah penyebaran Corona. Syafruddin menjelaskan, untuk Masjid yang masuk pada zona merah penyebaran COVID-19. Ia menyarankan untuk tidak menggelar salat Idul Fitri di Masjid.
Namun, berdasarkan kajian dari PWNU, yang dimaksud zona merah ini bukan masuk pada Kabupaten atau Kota. Melainkan, diperkecil ke kampung-kampung.
"Kalau di zona merah, kemudian pemerintah sudah melarang, sebaiknya masyarakat mematuhi. Tapi zona merah yang kami maksud ini adalah per kampung, bukan melihat kabupaten atau kotanya. Jadi kalau desanya merah, tapi kampungnya tidak, maka mereka bisa mendirikan salat Idul Fitri," imbuhnya.
Kendati demikian, Syafruddin mengimbau seluruh masyarakat yang hendak melaksanakan Salat Id tetap mengutamakan protokol kesehatan. Misalnya menggunakan masker, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer.
"Jadi kalau memang tetap dibuka, saya setuju dan mendukung. Maka saran saya itu tetap dipakai, yakni protokol kesehatan harus diperketat lagi, sehingga tidak ada orang yang kemungkinan sudah terpapar COVID-19 sampai masuk masjid," pungkas Syafruddin. (hil/fat)