Ini Sederet Kebijakan Baru Bandara Soetta Cegah Kerumunan Saat PSBB

Ini Sederet Kebijakan Baru Bandara Soetta Cegah Kerumunan Saat PSBB

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 11:05 WIB
Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan perubahan jalur pemeriksaan berkas izin perjalanan. Sebagaimana diketahui kemarin penumpang berdesak-desakan.
Foto: Bandara Soetta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kerumunan calon penumpang di tengah PSBB demi memutus rantai penyebaran COVID-19 sempat terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Bandara Soetta kini menerapkan kebijakan baru guna mencegah peristiwa serupa berulang.

PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menetapkan kebijakan baru guna terwujudnya physical distancing bagi calon penumpang saat proses keberangkatan rute domestik. Kebijakan baru sudah diterapkan mulai Jumat (15/5/2020) di Terminal 2 dan Terminal3.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan baru itu ialah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan dan pemastian kembali jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," ujar Muhammad Awaluddin.

Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. Selanjutnya posko kedua di dalam gedung terminal sebagai tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi serta pengukuran suhu tubuh.

ADVERTISEMENT

Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemudian calon penumpang menuju konter check-in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in.

Kontrak Kerja Habis, Penumpang di Bandara Soetta Ini Terpaksa Mudik:

Sesuai Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas COVID-19 dan lainnya.

"Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3, hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga," jelas Muhammad Awaluddin.

Stakeholder atau pemangku kepentingan di Soekarno-Hatta juga menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan. Telah disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5-7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu. Penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan di tengah pandemi ini .

Stakeholder juga telah menyetujui bahwa maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50% dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan.

Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 - Gate 4 dan Terminal 3 - Gate 3.

"Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50% jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan cukup vital juga dalam menjaga kelancaran dan physical distancing saat proses keberangkatan," ujar Muhammad Awaluddin.

Per 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan). Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2 yakni Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan). Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads