Sejumlah sketsa ditemukan di rumah ABG perempuan NF (15), tersangka pembunuhan bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sketsa-sketsa tersebut dinilai merupakan gambaran kondisi kejiwaan NF selama ini yang mengalami kekerasan seksual dari orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu.
"Gambar-gambar gitu kan karena kesal kan, walau 15 tahun dia berhenti menstruasi, berhenti haid dia pasti mikir bayinya gimana," kata
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat, saat dihubungi, Kamis (14/5/2020) malam.
"Makanya di situ ada gambar bayi kan, pisau, darah, gambarnya itu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menyebut dalam sketsa tersebut juga tergambar kondisi NF yang tertekan dan bingung setelah mendapatkan kekerasan seksual dari paman dan pacarnya.
"Sementara alibinya kan kesukaan dia dengan Slenderman, psikopat boyfriend buku novel itu, itu berhubungan. Tapi tidak mustahil juga ada hubungan juga dengan kondisi dia yang tertekan, bingung jelasin ke siapa, mengadu ke siapa," ucapnya.
Dalam kondisi yang tertekan itu, lanjutnya, NF akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban.
"Dia luapkan kemarahan itu ke seorang bayi balita yang terdekat di lingkungan ya dia lah anak kecil itu yang balita. Nalarnya seperti itu," imbuhnya.
Meski begitu, Harry menyebut pihaknya akan terus menemani NF hingga persidangan yang akan dihadapinya. Ini menurutnya juga untuk memperjelas hubungan kekerasan seksual yang dialaminya dengan pembunuhan yang dilakukan.
"Kita perlu melihat, Kemensos siap mendampingi selama proses peradilan, kita mau lebih tahu perbuatan keji anak itu apa ada hubungannya dengan deliquency dengan posisi anak itu yang diperkosa gitu kan," ungkap Harry.
Seperti diketahui, pengakuan NF mengalami kekerasan seksual ini terungkap setelah ia menjalani serangkaian asesmen fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. NF terungkap menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu.
Saat ini NF pun sudah dirujuk ke Balai Anak "Handayani" di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.