Paman dan Pacar ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Jadi Tersangka

Paman dan Pacar ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Jadi Tersangka

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 19:41 WIB
2.200 Personel Polisi Kawal Demo Buruh Tolak Omnibus Law di Depan Istana
Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto (Jefrie Nandy/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga pelaku kekerasan seksual terhadap NF (15), ABG pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah ada (tersangka)," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Heru memastikan ketiga tersangka adalah dua orang paman dan pacar NF sudah ditangkap. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih diperiksa," ucap Heru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung mengatakan berkas salah satu tersangka saat ini sudah lengkap. Selanjutnya, kata Tahan, tersangka akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Sudah P-21, iya (selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujar Tahan.

Kementerian Sosial sebelumnya menyebut berkas salah satu tersangka, yakni paman korban inisial R sudah P21. Namun berkas dua tersangka lainnya masih dilengkapi.

"Satu sudah P-21, yang pamannya. Ktiganya sudah diproses, tapi berkas berkas masih dilengkapi, akhir minggu ini katanya disiapkan, mudah-mudahan minggu depan P21 semua," ucap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat saat dihubungi secara terpisah.

Seperti diketahui, pengakuan NF mengalami kekerasan seksual ini terungkap setelah ia menjalani serangkaian asesmen fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. NF terungkap menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu.

NF sudah dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

Sebelumnya, pembunuhan tersebut dilakukan NF pada Kamis (5/3/2020) sore di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan teman dari adik pelaku tiba-tiba dipanggil oleh pelaku ke rumahnya.

Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bak mandi. Namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.

Setelah itu, N kemudian mengangkat jenazah korban. Dia menyembunyikan jasad korban di dalam lemarinya.

Hingga akhirnya, pada Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.

Polsek Taman Sari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar. Polisi lalu menggeledah rumah NF dan benar saja, ditemukan mayat korban di dalam lemari pakaian.

Dari proses penggeledahan ini, polisi menemukan sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang digambar ialah Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads