Pemkot Bogor soal Penumpang KRL Wajib Bawa Surat Tugas: Masih Sosialisasi

Pemkot Bogor soal Penumpang KRL Wajib Bawa Surat Tugas: Masih Sosialisasi

Sachril Agustin - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 16:34 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Dok. YouTube Pemkot Bogor)
Bogor -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan kebijakan masyarakat wajib membawa surat tugas saat memakai KRL. Sosialisasi saat ini terus dilakukan.

"Surat tugas ini kita sudah imbau dan sosialisasikan. Sampai saat ini kita masih sifatnya sosialisasi dan imbauan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Dedie menerangkan kewajiban untuk pemberlakuan surat tugas perlu dikoordinasikan dengan wilayah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita satu sama lain itu adalah satu sistem aglomerasi, aglomerasi Jabodetabek. Jadi nggak mungkin hanya Kota Bogor saja mengeluarkan aturan," lanjutnya.

Dia menambahkan Pemkot Bogor juga sedang membahas petunjuk teknis (juknis) tentang pemberlakuan surat tugas ini. Namun Dedie belum bisa mengungkap detail mengenai waktu pasti kebijakan tersebut akan diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Tetapi ini harus betul-betul semua wilayah yang terkoneksi dengan KRL ini, sama-sama mengeluarkan aturan yang sama disertai juknis yang sama. Sampai saat ini kita masih sifatnya sosialisasi dan imbauan," ujarnya.

Sebelumnya, kewajiban masyarakat untuk membawa surat tugas ketika akan memakai KRL dari Stasiun Bogor ditunda. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjelaskan kebijakan tersebut ditunda atas pertimbangan banyak faktor.

"Ternyata tidak bisa langsung direspon perusahaan-perusahaan, kan begitu. Makanya perusahaan pun membutuhkan waktu (untuk membuat surat tugas ke karyawannya). Para calon penumpang pun membutuhkan waktu. Ya sudah kita akan kasih waktu," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Selasa (12/5).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads