Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, nenek asal Kecamatan Trowulan itu dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto sejak Sabtu (9/5). Saat itu, pasien menderita sesak nafas.
"Keluhan pasien sakit perut dan ada sesak nafasnya," kata Ardi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/5/2020).
Oleh sebab itu, nenek 63 tahun tersebut ditetapkan menjadi PDP terkait Corona. Pasien akhirnya meninggal dunia pada Selasa (12/5) pagi. Menurut Ardi, pasien mempunyai sejumlah penyakit penyerta.
"Pasien mempunyai riwayat sakit jantung dan diabetes. Pasien tidak pernah pergi ke luar kota," terangnya.
Jenazah PDP terersebut telah dimakamkan kemarin sore menggunakan protokol COVID-19. Sayangnya, pasien tidak sempat menjalani rapid test maupun tes swab di rumah sakit. Sehingga tidak bisa dipastikan pasien terinfeksi virus Corona atau tidak.
"Kemarin jenazahnya sudah dimakamkan di Trowulan," ujarnya.
Sampai hari ini, kata Ardi, PDP terkait Corona di Kabupaten Mojokerto berjumlah 44 orang. Dari jumlah itu, 20 orang masih diisolasi di rumah sakit. Sedangkan 10 lainnya meningal dunia.
PDP yang meninggal dunia yakni pria 32 tahun asal Kecamatan Puri pada Minggu (22/3). Disusul pria 36 tahun asal Kecamatan Jetis meninggal Jumat (27/3), pria 53 tahun asal Kecamatan Sooko meninggal Rabu (1/4), pria 27 tahun asal Kecamatan Pacet meninggal Jumat (3/4) dan pria 53 tahun asal Kecamatan Mojoanyar meninggal, Jumat (10/4).
Selanjutnya pria 76 tahun asal Gedeg meninggal Selasa (14/4), pria 51 tahun asal Dawarblandong meninggal Sabtu (18/4), pria 61 tahun asal Kecamatan Pungging meninggal Sabtu (18/4), pria 74 tahun asal Kecamatan Gedeg meninggal dunia pada Minggu (26/4), serta perempuan 63 tahun asal Trowulan meninggal Selasa (12/5). (fat/fat)