Bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat untuk warga terdampak pandemi Corona atau COVID-19 di Klaten mulai cair. Namun cairnya bantuan tahap pertama melalui rekening itu membuat pening pemerintah desa karena daftar nama penerima banyak salah sasaran.
Di Desa Sentono, Karangdowo, misalnya, ada 18 nama yang tertulis rangkap. Selain itu, ada yang tiga orang sekeluarga tertulis sebagai penerima bantuan. Bahkan ada juga yang suami-istri menerima bantuan.
Di Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, ada 29 nama penerima BST lewat bank dan 93 orang melalui PT Pos tetapi ada yang rangkap. "Ada yang suami-istri semua dapat. Satu lewat rekening dan satu lewat Pos, bahkan ada ASN juga dapat," ucap Sekdes Towangsang Suryo Hadiyanto.
Hal yang sama ditemukan di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen. "Banyak bermasalah. Ada yang satu rumah dapat dua, ada yang sudah pindah dapat dan ada satu orang sudah meninggal juga dapat," kata Kades Ngawen Sofiq Ujianto Sofiq.
Menilik data tersebut, Sofiq menyebut ada kemiripan dengan data penerima BLT pada 2013. "Saya sudah kumpulkan gugus tugas tingkat RW untuk membahas masalah ini. Sebab, penerima tidak boleh dobel dengan program lain," tambah Sofiq.
Di Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, pasangan suami-istri ASN juga mendapat BST. Hal itu membuat pemerintah desa heran. "Betul, ada suami-istri ASN satu rumah dapat. Data apa kalau seperti ini? Saya mencoba memahami tetap heran," ungkap Kades Candirejo Farah Dedi Setiawan.
Pasangan suami-istri itu, terang Dedi, masuk sebagai penerima di dua jalur berbeda. Suaminya masuk BST lewat bank dan istri masuk BST lewat Pos.