Waduh, Kades dan Suami-Istri ASN di Klaten Kebagian Bansos Corona

Waduh, Kades dan Suami-Istri ASN di Klaten Kebagian Bansos Corona

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 15:49 WIB
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Pemkab Klaten, Much Nasir, Rabu (12/5/2020).
Foto: Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Pemkab Klaten, Much Nasir, Selasa (12/5/2020).(Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Pemkab Klaten menemukan ratusan data penerima bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 yang salah sasaran. Di antaranya ada kepala desa dan pasangan suami istri yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Iya ada kepala desa yang dapat. Itu sudah memberitahukan ke saya kepala desanya dan ketemu saya," ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Pemkab Klaten, Much Nasir pada detikcom, Selasa (12/5/2020).

Menurut Nasir, kades yang terdaftar jadi penerima bansos tersebut sudah melapor ke Pemkab Klaten. Selanjutnya, Pemkab Klaten akan memasukkan kesalahan data ini ke data usulan perubahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kades sudah memberitahukan. Okelah nanti kita masukkan ke perubahan," jelas Nasir.

Nasir menyebutkan kepala desa itu belum lama menjabat. Menurutnya, bisa saja dia menjadi penerima karena data yang digunakan Kemensos merupakan tahun lama.

ADVERTISEMENT

"Dari data itu masyarakat bisa menganalisa data tahun berapa yang digunakan pemerintah. Selama desa belum melakukan musyawarah desa dan membuat perubahan data, bisa saja masalah data akan muncul," imbuh Nasir.

Dengan kejadian itu, Pemkab Klaten sudah mengirimkan surat ke camat untuk diteruskan ke desa. Pemerintah desa diminta menginventarisasi data salah tersebut.

"Desa menginventarisasi data salah, dikirimkan ke dinas melalui camat. Nanti untuk kita kirim ke Kemensos agar bulan depan tidak disalurkan atau direalisasikan sebagai penerima," imbuh Nasir.

Meskipun Pemkab Klaten sudah melaporkan kesalahan data itu, sambung Nasir, eksekusi dan kewenangan terhadap penerima BST tetap di pusat. Termasuk bagaimana tindakan terhadap dana bantuan yang sudah terlanjur cair.

"Yang salah sasaran tetapi kita laporkan. Tetapi kewenangan penarikan dana tetap ada di pemerintah pusat," pungkas Nasir.

Tidak hanya Kades yang tercatat menerima BST, di Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen ada suami-istri ASN jadi penerima. Pemerintah desa mengaku pusing.

"Betul ada suami-istri ASN satu rumah dapat. Data apa kalau seperti ini dan saya mencoba memahami tetap heran," ungkap Kades Candirejo, Farah Dedi Setiawan pada detikcom.

Pasangan suami-istri itu terang Dedi, masuk sebagai penerima di dua jalur berbeda. Suaminya masuk BST lewat bank dan istri masuk BST lewat pos.

"Ada 8 data yang dobel dan yang ASN suami BST lewat bank dan istri BST lewat pos. Jadi yang tidak tepat sasaran itu yang suami-istri PNS," lanjut Dedi.

Jumlah penerima di desanya, imbuh Dedi ada 18 penerima lewat bank dan 108 lewat pos. Pihak pemerintah desa kemudian menyikapi masalah ini akan musyawarah.

"Baru mau kita rembuk sama RT, RW dan BPD. Warga yang tidak tahu masalahnya bisa saja beranggapan pendataan ngawur," pungkas Dedi.

Sebelumnya diberitakan banyak ditemukan data penerima BST yang tidak tepat sasaran dan rangkap di Klaten. Misalnya yang terjadi di Desa Sentono, Kecamatan Karangdowo, Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno dan Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen terdapat satu rumah menerima dua orang, ASN, orang pindah dan orang meninggal masih terdata menerima BST.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads