RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila resmi menjadi RUU usulan DPR RI. Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI sore ini.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020) dan dapat diikuti secara virtual. Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat awalnya meminta agar usulan perwakilan fraksi terhadap RUU Penanggulangan Bencana disampaikan secara tertulis.
"Kami mengusulkan untuk mempersingkat waktu, jika disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Dewan, apakah dapat disetujui?" ujar Puan yang dijawab setuju oleh para anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan fraksi lalu memberikan pendapat secara tertulis kepada pimpinan sidang paripurna. Puan lalu meminta persetujuan agar RUU Penanggulangan Bencana menjadi RUU inisiatif DPR.
"Dengan demikian, 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing, dan kini saatnya saya menanyakan lagi kepada sidang yang terhormat, apakah pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif Komisi VIII terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Selanjutnya, Puan juga meminta pendapat fraksi-fraksi tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila disampaikan secara tertulis. Puan meminta persetujuan agar RUU tersebut juga menjadi RUU usulan DPR.
"Apakah pendapat fraksi-fraksi atas usul Badan Legislasi terhadap RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota Dewan.
"Terhadap seluruh undang-undang yang kita sepakati dan disetujui dalam rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
(azr/zak)