Akan ada razia siang selama PSBB Sidoarjo jilid 2. Razia itu menyisir warga yang keluar rumah tanpa alasan yang jelas.
Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 dan Sekretaris PSBB Sidoarjo, Ainur Rahman. Warga tidak bisa sesuka hati keluar rumah selama pelaksanaan PSBB jilid 2.
"Sasaran razia itu bagi warga Sidoarjo yang keluar rumah dan tidak jelas tujuannya," kata Ainur kepada wartawan di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (12/5/2020).
Ainur menambahkan, berdasarkan Perbup, warga Sidoarjo yang akan melakukan aktivitas di luar rumah pada siang hari, harus memiliki surat keterangan dari Ketua RT selama PSBB jilid 2. Bagi yang bekerja harus memiliki surat keterangan dari pihak perusahaan.
"Razia itu akan dilakukan oleh polisi dan Satpol PP. apabila mereka melanggar akan diberikan sanksi tegas," tambah Ainur.