Dari pantauan detikcom di check point Bundaran Waru, banyak kendaraan R4 yang membawa penumpang lebih dari 50 persen. Sejak pukul 09.00 sudah ada puluhan mobil yang dihentikan dan diminta putar balik karena pelanggaran tersebut.
"Sekarang lebih diperketat pelaksanaan PSBB gelombang kedua. Masih banyak kendaraan dan pelanggar, tapi sudah berkurang sedikit," kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).
Tundjung mengatakan rata-rata pelanggar R4 membawa penumpang lebih dari 50 persen, duduk di baris seat yang sama, dan tidak memakai masker.
"Kalau sekarang rata-rata pelanggaran tidak pakai masker dan duduk tidak tertib," ujarnya.
Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya AKP Warih mengatakan pelanggar hanya diberi sanksi teguran, lisan, dan tertulis saja. "Seperti tidak pakai masker, penumpang lebih kapasitas, berboncengan tidak satu KTP kita beri teguran lisan atau tulis dan putar balik," kata Warih.
Hari ini saja, kata Warih, pihaknya sudah memberikan sanksi tulis dan lisan bagi para pelanggar. Untuk sanksi tilang, kepolisian mengikuti UU Lalin yang ada.
"Seperti taksi tidak diizinkan bawa penumpang mudik karena sudah dilarang dan kita tindak dengan tilang," pungkas Warih. (iwd/iwd)