Pemerintah pusat tidak memaksakan seluruh daerah di Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masing-masing daerah diperbolehkan memberlakukan kebijakan yang sesuai dengan karakter daerahnya.
Hal itu disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (12/5/2020). Rapat itu juga dihadiri para kepala daerah.
"Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setkab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menjelaskan, setiap daerah memiliki karakter masing-masing. Menurutnya, pendekatan dengan memanfaatkan kearifan lokal juga bisa dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona.
"Termasuk memanfaatkan kearifan lokal, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kendati demikian, Doni menekankan, meski tak memaksakan PSBB, pemerintah daerah diminta memastikan warga mematuhi kebijakan yang diterapkan di wilayah tersebut. Sehingga, virus Corona tak semakin menyebar.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Doni.
(mae/dhn)