Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai efektif menekan penularan virus corona baru (COVID-19). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan jumlah pasien rawat inap COVID-19 di daerah yang menerapkan PSBB turun signifikan.
"Hampir semua provinsi yang sudah menetapkan status PSBB itu mengalami penurunan pasien rawat inap secara signifikan," ujar Doni usai rapat terbatas evaluasi PSBB bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).
Salah satu daerah dengan status PSBB yang dicontohkan Doni yaitu DKI Jakarta. Menurutnya, pasien rawat inap di DKI Jakarta sudah turun lebih dari 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin telah kami sampaikan untuk DKI sudah di bawah 60%. Artinya jumlah pasien yang dirawat di RS rujukan dari Kemenkes maupun yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi itu mengalami penurunan yang sangat signifikan," katanya.
Sebelumnya, Doni mengatakan penurunan jumlah pasien yang dirawat itu menunjukkan meningkatnya jumlah pasien yang sudah sembuh. Dia berharap tren penurunan itu terus terjadi.
"Ini menunjukkan bahwa jumlah pasien yang sembuh semakin banyak, pasien yang baru yang dirawat semakin sedikit. Kalau ini bisa kita pertahankan, otomatis kita bisa mengurangi saudara-saudara kita yang sakit berat dan kronis," tuturnya.
Berikut ini data jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan:
1. RS Fatmawati: Terisi 22 pasien dari 84 bed
2. RS Mintoharjo: Terisi 18 pasien dari 55 bed
3. RS Polri Sukanto: Terisi 65 pasien dari 240 bed
4. RSUD Pasar Minggu: Terisi 13 pasien dari 168 bed
5. RS Persahabatan: Terisi 40 pasien dari 171 bed
6. RS Pelni: Terisi 89 pasien dari 163 bed
7. RSUD Tarakan: Terisi 53 pasien dari 151 bed
8. RSKD Duren Sawit: Terisi 46 pasien dari 204 bed
9. RSPI Sulianti Saroso: Terisi 26 pasien dari 36 bed
10. RS Pertamina Jaya: Terisi 34 pasien dari 155 bed
11. RSUD Tugu Koja: Terisi 15 pasien dari 69 bed
12. RSUD Cengkareng: Terisi 67 pasien dari 154 bed