Gugus Tugas Siapkan Pelonggaran Berdasar Usia, Jokowi Minta Tak Tergesa

Round-Up

Gugus Tugas Siapkan Pelonggaran Berdasar Usia, Jokowi Minta Tak Tergesa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 11:19 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Hakim MK Manahan Sitompul di Istana Negara Jakarta. Jokowi tampak memakai masker.
Presiden Jokowi (Sigid Kurniawan/Antara Foto)
Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyiapkan langkah untuk mengizinkan kelompok usia muda beraktivitas kembali di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak tergesa-gesa.

Rencana itu sebelumnya disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo usai rapat terbatas bersama Jokowi, Senin (11/5) kemarin. Doni mengatakan Jokowi meminta pihaknya menyiapkan skenario yang berhubungan dengan keseimbangan.

"Kita tetap menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus Corona, tetapi juga kita harus berjuang secara keras agar masyarakat tidak terpapar PHK," kata Doni dalam konferensi pers virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya dengan mempersilakan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah beraktivitas kembali. Hal itu untuk mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus Corona.

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Doni menjelaskan terdapat kriteria masyarakat dalam potensi terpapar virus. Kelompok paling rentan adalah usia lanjut yang terbagi dalam 60 tahun ke atas dan berusia 46-59 tahun. Kelompok rentan ini menjadi fokus pemerintah agar dijaga potensi penularannya.

"(Usia) 60 tahun ke atas risiko kematian adalah 45%. Kemudian kelompok usia 46 sampai dengan 59 tahun tetapi memiliki penyakit penyerta atau komorbit antara lain hipertensi, diabet, jantung, PPOK penyakit paru obstrasi kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok," terangnya.

Tonton juga 'Gugus Tugas: Corona DKI 50% dari Nasional, Saat PSBB Jadi 39%':

[Gambas:Video 20detik]

Sementara untuk kelompok warga usia di bawah 45 tahun dianggap memiliki kerentanan yang rendah. Kalaupun terpapar virus, kelompok ini tidak gampang jatuh sakit.

"Sedangkan kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," tuturnya.

Namun, hari ini, Presiden Jokowi meminta keputusan untuk melonggarkan PSBB tidak tergesa-gesa. Dia meminta pelonggaran dilakukan secara hati-hati.

"Pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati. Tidak dilakukan secara tergesa-gesa," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PSBB yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).

Jokowi mengatakan keputusan pelonggaran PSBB harus dipikirkan dan dipertimbangkan matang. Keputusan harus didasari data-data faktual di lapangan.

"Semua didasarkan pada data lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads