Kadisdik Jabar Dewi Sartika mengumumkan tanggal dan alur pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. Khusus untuk SMA, Dewi mengatakan prosesi pendaftaran akan dibagi ke dalam dua tahap.
Tahap pertama untuk pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau anak guru yang akan dimulai lebih dulu, yakni pada tanggal 8-12 Juni. Sementara tahap kedua untuk pendaftaran jalur zonasi akan dimulai pada 25 Juni - 1 Juli 2020.
"Ada perbedaan di Jabar dengan Permendikbud No 44/2019, berhubungan dengan kuota. Untuk jalur zonasi Permendikbud dan Jabar sama 50 persen, bedanya di afirmasi dan prestasi. Di Permendikbud afirmasi minimal 15 persen, di Jabar 20 persen. Sehingga untuk jalur prestasi maksimalnya 25 persen dan untuk perpindahan orang tua 5 persen," tutur Dewi dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi bila kuota di jalur afirmasi ini masih tersisa, kita akan salurkan ke jalur prestasi yang penting maksimalnya 30 persen. Tahun lalu pendaftaran pun lewat daring dan luring, sekarang karena pandemi seluruhnya dilaksanakan melalui daring," ujar Dewi melanjutkan.
Saat ini, Disdik Jabar yang bekerja sama dengan ITB terkait PPDB 2020/2021, akan menyiapkan akun bagi sekolah dan calon peserta didik. "Tentu akun ini akan dibagikan ke sekolah, dan anak-anak akan mendapatkan akun dari sekolah asal, dari SMP atau MTs. Tentu ini harus ada komunikasi antara wali kelas dengan peserta didik di sekolah asal," katanya.
Menurut Dewi, semua persyaratan administrasi diunggah melalui akun masing-masing calon peserta didik. Syarat dalam bentuk fisik, akan dibawa ke sekolah setelah terkonfirmasi diterima oleh sekolah tujuan.
"Untuk jalur afirmasi, dipastikan calon peserta didik terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Prasejahtera Indonesia Pintar, Sembako Murah dan juga program lain yang dilaksanakan pemerintah daerah, pusat maupun kabupaten dan kota," tutur Dewi.