"Kita dari awal membuat ruang konsultasi, karena kami ingin membangun kepedulian bersama antara perusahaan dan pekerja yang terdampak COVID-19. Kita juga membantu proses perundingan, walau kita sifatnya bipartid, meski tidak ikut bicara, tapi kita dorong manajemen perusahaan untuk terbuka dan jujur," kata Kadisnakertrans Ade Afriandi, Senin (11/5/2020).
Terkait laporan perusahaan yang menunda pembayaran THR, hingga hari ini (11/5) pihaknya belum menerima satu pun melalui hotline yang telah disediakan Disnakertrans Jabar.
"Sampai hari ini belum ada yang menyampaikan secara resmi, walau kami sudah menyebarkan hotline Disnakertrans Jabar, di sana melayani pertanyaan bagi perusahaan yang kesulitan membayar THR atau tidak bisa membayar THR," ucap Ade.
Banyak faktor yang membuat perusahaan, khususnya industri yang tertatih-tatih saat wabah menyergap. Mulai dari kesulitan produksi karena langkanya bahan baku, hingga penyetopan pesanan karena ketidakpastian ekonomi dari negara yang juga terpapar COVID-19.
Ade mengatakan, dari data per tanggal 10 Mei 2020, jumlah pekerja yang terdampak COVID-19 mendekati angka 100 ribuan. Angka ini terus merangkak naik dari hasil pencatatan data yang dilakukan lima hari sekali.
"Dari pertengahan Maret lalu kita melakukan pemantauan terhadap perusahaan dan industri di Jabar yang terdampak COVID-19, tak hanya di pabrik, jumlah 100 ribuan itu juga mencakup para pekerja di bidang perhotelan dan restoran, itu juga masuk ke dalam laporan kita," ujarnya.
(yum/mso)