Seorang ibu rumah tangga berinisial HM (27) dinyatakan positif COVID-19. Pasien diketahui positif setelah sebelumnya didiagnosis demam berdarah (DBD).
"Adapun yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah berinisial HM jenis kelamin perempuan umur 27 tahun dan berdomisili di Kelurahan Tegalbunder, Kecamatan Purwakarta," kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Cilegon, Aziz Setia Ade, dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Pasien pada 30 April didiagnosis oleh dokter menderita DBD saat berobat ke RS Krakatau Medika, Cilegon. Keesokan harinya, HM diisolasi di ruangan khusus sekira sepekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 30 April saudari HM dibawa ke RSKM dan didiagnosa oleh dokter yang bersangkutan sakit DBD," kata Azis.
"Pada 7 Mei, suami dari HM atas permintaan sendiri meminta pulang paksa istrinya yang sedang rawat inap dan disarankan oleh dokter agar melakukan isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Saat isolasi mandiri, tim kesehatan mengambil swab dari pasien ibu muda tersebut dan dilakukan pemeriksaan PCR. Pasien kemudian diketahui positif COVID-19.
"Selanjutnya saudari HM diambil swab untuk dilakukan pemeriksaan melalui PCR di RSKM dan pada 9 Mei diketahui hasilnya dan dinyatakan positif COVID-19," kata dia.
(gbr/gbr)