YouTuber Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB dan Aidil, mendapat perundungan oleh sejumlah tahanan di sel Mapolrestabes Bandung. Akibat aksi tersebut, orang tua pun meminta penangguhan penahanan.
Aksi perundungan itu terungkap dari video yang tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 19 hingga 49 detik itu terlihat Ferdian dalam keadaan nyaris telanjang dengan kepala plontos.
Dalam potongan berdurasi 49 detik terlihat Ferdian dan salah seorang rekannya tengah melakukan push-up. Terlihat wajah konten kreator berusia 21 tahun itu memelas dan matanya berkaca-kaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sekelilingnya terdapat tahanan kepolisian yang lain mengamati, dan sesekali melakukan kontak fisik dengannya. "Cik ngomong abdi jelema belegug kituh (coba katakan saya orang bodoh)," kata salah seorang pria yang terdengar dalam video tersebut.
"Abdi jelema belegug (saya orang bodoh)," tiru Ferdian dengan mata sayu.
Kejadian itu berlanjut dengan pria di balik layar ponsel kembali meminta Ferdian untuk mengucapkan hal yang sama. "Iya bagaimana bang?" balas Ferdian tak bisa menirukan.
Dalam potongan video terakhir berdurasi 32 detik. Ferdian yang tengah duduk sambil menggenggam gelas air mineral kemudian diminta berdiri dan masuk ke dalam sebuah tempat sampah berwarna kuning.
Orang tua Ferdian, TB dan Aidil melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, menyayangkan kejadian tersebut. Orang tua para pelaku prank 'makanan' sampah, kata Rohman, merasa sedih.
"Kita menyayangkan kejadian perundingan di tahanan ini, sungguh membuat pihak orang tua sangat marah dan sedih karena melihat anak-anaknya viral dalam kondisi telanjang," kata Rohman di kantornya, Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5).
Atas kejadian tersebut, orang tua dari para tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan. Orang tua bakal menjamin ketiganya.
"Rencana orang tua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Insyaallah kita ajukan Senin ke kepolisian," Rohman.
![]() |
Rohman menyatakan, orang tua Ferdian, TB dan Aidil siap menjadi jaminan bila ketiganya melarikan diri. "Orang tua menjadi penjamin anaknya tidak akan melarikan diri atau melakukan perbuatan lagi," ujarnya.
Pihak orang tua Ferdian, TB dan Aidil meminta penangguhan penahanan ini, berawal dari video viral atas aksi perundungan yang dilakukan sesama napi kepada anaknya.
"Kami siapkan permohonan karena pihak orang tua berpendapat di kepolisian anaknya dianiaya yang disayangkan videonya menyebar cepat," tuturnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mempersilahkan kepada pihak keluarga tersangka yang ingin mengajukan penangguhan penahanan.
"Apabila dari keluarga dan penasihat hukum akan mengajukan penangguhan penahanan, silahkan saja diajukan ke penyidik," kata Ulung.
Menurutnya, nanti penyidik yang akan meneliti terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut. "Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," ucapnya.
Ulung menjamin, keberadaan Ferdian cs kini sudah aman dan dalam kondisi sehat. "Karena dengan kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat dan sel tahanannya sudah terpisahkan," ujar Ulung.