Pria itu berinisial H dan berusia 27 tahun. Ia terciduk saat masuk ke pekarangan rumah seorang warga pada dini hari kemarin.
Oleh pemilik rumah, lanjut Yudi, yang bersangkutan diteriaki maling. Pria tersebut diamankan di balai desa setempat dan dimintai keterangan.
"Kejadiannya di Perumahan Sahva Asri, Sabtu (9/5) sekitar pukul 04.00 WIB," tutur Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan kepada detikcom, Minggu (10/5/2020).
Ternyata, itu bukan aksi pencurian pertama yang dilakukan pelaku. Ia sudah berkali-kali mencuri pakaian dalam di perumahan itu.
"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui sebanyak lima kali melakukan pencurian celana dalam di perumahan tersebut," pungkas Yudi.
(sun/sun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini