Ajukan PSBB, Kasus Positif Corona di Malang Raya Capai 71 Orang

Ajukan PSBB, Kasus Positif Corona di Malang Raya Capai 71 Orang

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 04:00 WIB
Desa Selorejo Malang Terapkan Karantina Mandiri
Ilustrasi (Foto file: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang -

Jumlah kasus Corona di Malang Raya terus meningkat. Hingga Sabtu (9/5/2020) pasien positif sudah mencapai 71 orang. Malang Raya resmi mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sabtu sore.

Merujuk data Satgas COVID-19 Pemprov Jawa Timur per 9 Mei 2020, 71 orang positif COVID-19 merupakan akumulasi jumlah warga terpapar virus Corona di Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Rinciannya, Kota Malang pasien posifif Corona jenis baru sebanyak 22 orang atau bertambah 1 satu orang, 9 orang dinyatakan sembuh dan 13 lainnya harus menjalani perawatan.

"Penambahan satu positif COVID-19, merupakan warga biasa bukan nakes (tenaga kesehatan)," ujar Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.

Untuk jumlah PDP di Kota Malang sebanyak 189 orang, 14 di antaranya telah meninggal dunia. Sebaran virus Corona beberapa hari terakhir di Kota Malang sudah menyasar tenaga kesehatan, satu warga ikut tertular setelah memiliki kontak erat dengan tenaga kesehatan yang sudah terpapar virus.

Untuk Kota Batu pasien positif COVID-19 sebanyak 5 orang atau bertambah 1 satu orang dari hari sebelumnya. Dari jumlah itu, empat orang dirawat dan satu orang dinyatakan sembuh.

Sementara Kabupaten Malang memiliki jumlah terbanyak positif COVID-19. Data yang dirilis hari ini mencapai 44 warga yang sudah terpapar virus Corona. Atau bertambah 1 orang dari hari sebelumnya.

Dari jumlah itu, 13 orang dinyatakan sembuh, 9 orang meninggal dunia, dan 22 orang harus menjalani perawatan dan isolasi di rumah.

Untuk jumlah ODP 379 orang, 3 orang meninggal dunia, 64 orang dalam masa pantau, dan 312 orang telah selesai masa pemantauan. Sementara jumlah PDP sebanyak 224 orang dengan rincian 104 orang dalam pengawasan, 17 orang meninggal dunia, dan 103 orang selesai masa pemantauan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menyatakan, jika pasien ke-42 terpapar virus dengan riwayat transmisi lokal. Sedangkan pasien ke-43 adalah seorang perempuan yang merupakan klaster Ponpes Temboro, Magetan.

"Pasien ke-43 adalah santri Ponpes Temboro, Magetan. Domisili di Wajak, sedangkan pasien ke-42 klaster lokal warga Singosari,"ungkap Arbani terpisah.

Arbani belum menjelaskan saat ditanya siapa pasien ke-44 yang dirilis sebagai pasien baru positif Corona pada hari ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.