Pemkot Sukabumi menggelar rapid test secara masif kepada 100 orang yang beraktivitas di seputar Jalan Ahmad Yani. Mereka yang menjalani rapid test ialah pedagang kaki lima (PKL) dan pejalan kaki di lokasi tersebut.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan rapid test tersebut merupakan langkah preventif pihaknya untuk mengevaluasi PSBB. "Kita ingin mengecek karena kawasan Ahmad Yani ini salah satu wilayah terpadat di Kota Sukabumi. Pelaksanaan rapid masif ini kita ingin tahu kondisinya seperti apa. Apakah masih aman dan kondusif, kita lihat setelah hasil ini," kata Fahmi di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (9/5/2020).
Rapid test digelar di simpang empat antara Jalan Harun Kabir, Ahmad Yani dan Ciwangi, Pwmoot Sukabumi menerjunkan unit Labkesda Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Beberapa petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, mengambil sampel darah warga yang berada di lokasi tersebut secara acak, khususnya pedagang dan pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu langkah pemerintah daerah preventif yang kita lakukan di pusat keramaian seputar Jalan Ahmad Yani untuk warga dan untuk pedagang nanti (hasilnya) kita evaluasi dari rapid ini," tutur Fahmi.
Selain dipilih secara acak, beberapa warga terlihat secara sukarela mendatangi tempat rapid test digelar. Mereka mendengar soal rapid test dari pengumuman yang diperdengarkan melalui pengeras suara.
"Saya penasaran saja, karena ingin tahu hasilnya. Tadi diambil melalui sampel darah di ujung jari. Sayangnya setelah diambil saya enggak tahu hasilnya apa," kata Done, warga Cisaat.
Sebelum pengambilan sampel, petugas terlebih dahulu meminta identitas berupa KTP. Tidak hanya warga kota tapi juga warga dari Kabupaten Sukabumi diperbolehkan untuk melakukan rapid test. Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kota Sukabumi belum mengumumkan hasil dari rapid test tersebut.
(sya/bbn)