Oknum honorer Dishub Kota Makassar berinisial AS (39) ditangkap polisi lantaran menganiaya Lukman Harun (46), petugas Dishub Kabupaten Gowa. Kini AS diperiksa intensif di Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penganiayaan bermula saat pelaku baru saja keluar dari parkiran minimarket dan hendak pulang ke rumahnya di Kabupaten Gowa. AS lalu terlibat adu mulut dengan rekan korban yang memberhentikan kendaraan AS karena mendahulukan ambulans yang mengantar terduga pasien COVID-19.
"Saat itu pelaku sementara hendak keluar dari parkiran, kemudian diberhentikan oleh rekan korban karena memberikan prioritas kepada mobil ambulans pembawa jenazah terduga korban COVID-19 ke Pemakaman Macanda," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat rekannya terlibat adu mulut dengan pelaku, kata Mangatas, korban lalu mendekat bermaksud melerai keduanya. Akibatnya, AS malah memukul korban hingga terluka.
"Korban mengalami luka gores pada bibir dan leher," kata Mangatas.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terjadi di dekat Posko COVID-19 Kabupaten Gowa, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, pada Jumat (8/5) pukul 20.00 Wita. Korban yang tidak terima dengan perbuatan AS lantas membuat laporan polisi.
Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan korban, Tim Anti Bandit Polres Gowa sigap bergerak mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pukul 22.30 Wita, atau sekitar 2,5 jam setelah korban dianiaya.