"Korbannya Dishub Gowa, pelakunya itu sesuai dengan data, kalau ndak salah, itu tenaga honorer Dishub Makassar," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
Pelaku AS diamankan polisi di rumahnya di area Bontobaddo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Gowa, tidak lama setelah korban melapor ke polisi atas insiden penganiayaan yang dia alami.
"Saat ini pelaku sudah di Polres Gowa. Kami periksa keterangannya," ujar Mangatas.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan terjadi saat korban bertugas sebagai petugas pengamanan posko COVID-19 Kabupaten Gowa, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, pada Jumat (8/5) pukul 20.00 Wita. Pelaku, yang juga pegawai Dishub Makassar, adalah pengendara yang hendak melintas di lokasi kejadian.
Pelaku saat itu awalnya terlibat adu mulut dengan korban lantaran tidak terima kendaraannya diberhentikan. Padahal rekan korban saat itu sedang memprioritaskan ambulans pengantar pasien terduga Corona untuk melintas terlebih dahulu.
Melihat rekannya adu mulut dengan pelaku, korban Lukman yang berada di lokasi kejadian kemudian mendekat bermaksud melerai pelaku dan rekannya. Saat inilah korban malah dianiaya pelaku hingga terluka.
"Korban mengalami luka gores pada bibir dan leher," kata Mangatas.
Simak juga video Maling Rumah Pasien Positif Corona di Makassar Dibekuk:
(idn/idn)