Pulogebang Dibuka Kembali, Ini Syarat Ketat bagi Penumpang Bus

Pulogebang Dibuka Kembali, Ini Syarat Ketat bagi Penumpang Bus

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 16:53 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Terminal Terpadu Pulogebang mulai membuka kembali layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Meski begitu, tak semua orang bisa berangkat dari terminal tersebut karena ada kriteria tertentu yang menjadi syarat.

"Kriterianya adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19. Yang kedua pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum. Ketiga pelayanan kesehatan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).

Kriteria lain yang dibolehkan adalah pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting. Selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia, juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal," ujarnya.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga menjelaskan syarat bus yang diizinkan mengangkut penumpang. Bus tersebut harus disemprot disinfektan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Dari sekian operator, kita hanya memilih beberapa kendaraan saja. Selain mobil, awaknya kita pastikan awaknya bebas COVID-19, kita ketat sekali, protokol kesehatan kita laksanakan, (penumpang) hanya 50 persen," kata Budi.

Pihak terminal juga akan memastikan penumpang yang berangkat memiliki surat tugas jika hendak melakukan perjalanan dinas. Penumpang juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat.

"Jadi tidak semua masyarakat menggunakan bus ini. Sebelum beli tiket seluruh persyaratan administrasi punya," ujarnya.

Seperti diketahui, hari ini terminal Pulogebang kembali membuka layanan untuk penumpang. Layanan itu mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Hari ini hanya ada satu bus yang berangkat dari Terminal Pulogebang. Bus tersebut mengangkut penumpang asal Korea menuju Surabaya.

(abw/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads