Polisi menyelidiki temuan jasad perempuan yang dikubur di dalam rumah AA (37), pelaku penganiayaan istri di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengungkapkan korban meninggal karena sakit lantaran kerap dianiaya oleh pelaku.
"Hasil pemeriksaan tersangka maupun saksi, pernah saksi melihat bahwa tersangka itu melakukan kekerasan tapi tidak sampai meninggal," kata Nundun kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan karena berlangsung terus kekerasan itu, pada pertengahan Februari, karena sakit, meninggal dunia. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi," tambah Nundun.
Nundun mengatakan korban meninggal pada Februari 2020. Namun tidak dijelaskan mengapa pelaku menguburkannya di dalam rumah.
"Pemeriksaan forensik sedang dilakukan dan almarhum ini sudah dikubur pada pertengahan Februari. Berarti sampai sekarang sudah 3 bulan," tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. Roland menyebut korban meninggal karena sakit.