Polisi membongkar kuburan di rumah AA (37), pelaku yang diduga menganiaya istri sendiri, SM (17), di Parung Panjang, Bogor. Hasil autopsi terungkap mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan perempuan yang dikubur itu diduga meninggal karena sakit.
"Diduga (ada) wanita lain yang meninggal dan (yang) dimakamkan di rumah tersangka ini (meninggal) karena sakit," kata Roland, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Roland tak menjelaskan identitas perempuan meninggal itu. Polisi juga tidak mengungkap sudah berapa lama jasad itu dikubur.
Dia hanya mengatakan temuan makam ini berdasarkan hasil penyelidikan posisi. Polisi masih akan menyelidiki soal penemuan jasad tersebut.
"Untuk motif yang dilakukan oleh tersangka AA ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Kita berdoa bersama agar motif tersangka ini tergambar secara jelas dengan dilakukannya pemeriksaan Forensik dari Tim RS Polri," tandasnya.
Sebelumnya, SM (17), istri yang diduga dianiaya oleh suami, AA (37), di Parung Panjang, Bogor, memberikan keterangan mengejutkan. SM menyebut sang suami mengubur mayat di dalam rumah kontrakannya itu.
SM kabur dari rumah suaminya itu dan mengaku dianiaya. Saat ini AA telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.