Polisi menangkap pria berinisial JG (29) atas kasus pencurian kotak amal di Bangka Belitung. Pelaku diketahui pernah terjerat kasus pencurian.
"Diketahui tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono, Rabu (6/5/2020) seperti dilansir Antara.
Tersangka ditangkap personel Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. Tersangka mencuri kotak amal di Rumah Makan Kayu Gadang Desa Kace Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menjelaskan, kejadian berawal pada Sabtu (2/5) lalu di rumah Kayu Gadang sekitar pukul 18.10 WIB. Tersangka mencuri kotak amal hasil infak atau sedekah dari sopir lintas yang istirahat di rumah makan tersebut.
"Kotak amal berisikan uang infak atau sedekah sebesar kurang lebih Rp 3.000.000," katanya.
Pelaku dengan sengaja mengambil kotak amal yang berada di atas meja belakang. Aksi pencurian itu terekam CCTV di rumah makan.
"Personel Polres Bangka berhasil mengetahui pelaku JG setelah melakukan pengecekan rekaman gambar di fasilitas CCTV yang ada di rumah makan tersebut," kata Aris.
Tersangka JG saat ini diamankan di Polres Bangka bersama sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat, agar tetap menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan di lingkungan masing-masing, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga," jelasnya.
Simak juga video Curi Padi Buat Hidupi Keluarga, Pemulung di Karanganyar Diberi Sembako:
(jbr/idh)