Sebanyak 5 orang warga batal mudik setelah terjaring razia oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi. Lima orang yang hendak mudik ke Lampung itu bersembunyi bersama mesin penggiling padi.
"Jadi kita melakukan pemeriksaan di daerah perbatasan Jambi-Riau di jalan kilometer 158 tepatnya di Pos COVID-19 di Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat Jambi. Dari pemeriksaan itu ada satu unit mobil truk tronton bermuatan mesin penggiling padi yang kita amankan karena di dalamnya berisikan 5 orang warga Aceh yang bersembunyi yang diduga hendak mudik ke Lampung," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur Saputro, Rabu (6/5/2020).
Truk bermuatan mesin penggiling padi itu awalnya terjaring razia oleh polisi setelah masuk dari kawasan luar daerah Jambi. Polisi yang curiga atas kondisi muatan mobil tersebut kemudian mengecek isi muatan, hingga menemukan 5 orang lelaki bersembunyi di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan polisi, kelima warga itu nekat bersembunyi lantaran tak dapat bisa mudik menggunakan mobil travel. Mereka beralasan, dengan menumpangi truk itu dapat lolos dari larangan mudik dan menghemat biaya.
"Karena telah ada larangan untuk mudik maka lima orang warga Aceh itu kita suruh putar balik ke asalnya. Lalu untuk pengemudi mobil kita coba lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu setelah dinyatakan aman mobil itu kita persilakan melanjutkan perjalanannya kembali," terang Guntur.
Polisi pun mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan mudik dengan mengelabui petugas dengan cara apapun. Ia meminta agar masyarakat tetap patuh akan instruksi pemerintah untuk tidak mudik sementara waktu.
"Kita imbau warga atau pun masyarakat untuk sementara waktu jangan mudik dulu. Kita juga minta jangan melakukan mudik dengan modus operandi apa pun karena pos penjagaan kita ketat. Jika kedapatan ada masyarakat yang masih melakukan mudik, maka akan kita pulangkan lagi dan putar balik," ujar Guntur.
Ngumpet di Truk, 5 Pemudik dari Aceh Ketahuan di Jambi:
(zak/zak)