Pemkot Cimahi Siap Ikuti PSBB Skala Provinsi

Pemkot Cimahi Siap Ikuti PSBB Skala Provinsi

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 19:04 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Cimahi -

Pemkot Cimahi akan ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 Mei hingga 19 Mei mendatang.

Hal tersebut akan menambah waktu pemberlakuan PSBB yang sebelumnya sudah diterapkan di Cimahi sejak 22 April hingga 6 Mei, bersama dengan sejumlah daerah di Bandung Raya lainnya.

"Karena PSBB provinsi sudah disetujui, akhirnya kita juga mengikuti PSBB. Tapi sekarang kami akan terus koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat," kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui, Senin (4/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memberlakukan PSBB Jabar, Ajay terlebih dahulu melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB yang sudah berlangsung selama 12 hari.

Dari segi aktivitas masyarakat Cimahi, Ajay menyebut masih cukup tinggi di beberapa titik. Ditambah pertokoan yang seharusnya ditutup, terpantau masih beroperasi seperti biasa.

ADVERTISEMENT

"Banyak yang jadi evaluasi, seperti jalan yang ditutup malah jadi arena ngabuburit. Jalan-jalan di Cimahi juga masih padat kendaraan, terutama menjelang berbuka puasa," katanya.

Kendati demikian, Ajay mengaku optimis bisa menekan penyebaran COVID-19. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada peningkatan angka Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (DPD), Orang Tanpa Gejala (OTG), maupun yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, ODP di Kota Cimahi mencapai 360 orang. PDP sebanyak 24 orang, OTG sebanyak 526 orang, dan terkonfirmasi positif sebanyak 58 orang.

"PSBB cukup berhasil dari sisi menekan penyebaran. Kami rapat dengan rumah sakit, memang kondisinya landai dalam beberapa hari ini," terangnya.

Perihal distribusi Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat, lanjut Ajay, pihaknya masih menunggu bantuan dari Pemprov Jabar terdistribusi kepada masyarakat Kota Cimahi.

"Kami dari Pemkot Cimahi sudah siap. Kami lagi nunggu distribusi dari provinsi. Katanya minggu depan sudah didistribusikan," bebernya.

Menurut Ajay, tercatat ada sekitar 30 ribu lebih masyarakat non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang rencananya akan diberikan bantuan dari Pemkot Cimahi. Data tersebut berbeda dengan penerima bantuan dari Pemprov Jabar.

"Ketika belum ada yang kebagian dari provinsi, nanti dari kota. Ini bukan untuk semua masyarakat, tapi kepada orang yang memerlukan," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads