Hal tersebut terpantau dari ramainya kendaraan yang melintas di ruas jalan arteri Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang dijadikan jalur lintasan pemudik dari Jakarta, Bogor, Karawang, Purwakarta, Cianjur, maupun Sukabumi.
Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Padasuka, Cimahi, dalam sehari ada 100 kendaraan bukan pelat Bandung Raya diputarbalik.
"Sekarang semakin banyak kendaraan roda dua dan roda empat lewat jalur arteri Cimahi-KBB. Dalam sehari, bisa sampai 100 kendaraan yang diputar balik bahkan bisa lebih," kata Ranto saat ditemui di pos check point Padasuka, Senin (4/5/2020).
Kendaraan pemudik tersebut, kata Ranto, kebanyakan menuju ke daerah selatan, seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang, bahkan Cilacap, Jawa Tengah.
"Alasannya macam-macam, tapi kebanyakan karena kena PHK atau dirumahkan. Daripada menganggur mereka lebih memilih mudik. Tapi aturan kan enggak boleh, mereka akhirnya tetap diputarbalik," jelasnya.
Teknis pemeriksaan kendaraan, petugas akan memberhentikan kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung Raya. Mereka akan didata dan diperiksa kesehatannya. Jika terbukti akan mudik, otomatis mereka langsung dipulangkan.
"Kalau alasannya ada pekerjaan di Bandung Raya, selama bisa menunjukkan surat tugas dari perusahaan, ada kebijaksanaan mereka boleh lewat. Tapi kalau untuk mudik, mengunjungi saudara, terpaksa dipulangkan lagi," terangnya.
Kendati pihaknya melakukan penjagaan, namun para pemudik tetap memiliki berbagai cara agar bisa mudik, terutama para pemudik dengan kendaraan roda dua.
"Pemudik biasanya mencari celah dan jam kosong. Kebanyakan jalan di jam 7 malam sampai jam 12 malam. Karena petugas sudah tidak standby di check point, kecuali yang di pos pengamanan. Kadang pemudik itu nunggu dulu di warung atau tempat berhenti sebelum check point," tandasnya.
(ern/ern)