Seorang pria marah-marah saat ditegur petugas karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pria ini bahkan membawa-bawa nama Wali Kota Bogor Bima Arya.
Peristiwa ini berawal saat sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria marah-marah ke petugas yang berjaga di check point PSBB. Keributan ini terjadi karena pria itu melanggar konfigurasi penumpang.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria ini mengaku bernama Endang Wijaya. Kepada petugas PSBB yakni aparat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM), pria ini menegaskan sebaik-baiknya lelaki Muslim adalah yang menghargai istrinya.
Pria berbaju hitam yang memakai masker ini tak mau memindahkan istrinya ke kursi belakang mobil. Dia pun menegaskan bahwa dia mengikuti aturan PSBB. Meski pria ini berbicara dengan suara lantang, petugas tetap tenang memberikan penjelasan.
"Ya sudah saya jelaskan, silakan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya," kata pria itu seperti video yang beredar di media sosial, Minggu (3/5/2020).
"Saya tidak mau meninggalkan istri saya ke belakang rumah, ke belakang ini.... Saya tidur dengan istri tidak apa-apa, masa di dalam mobil harus pindah. Saya sudah mematuhi aturan, pakai ini (masker), bawa hand sanitizer, segala macem. Apanya yang salah!," lanjut pria tersebut.
Paur Humas Polres Bogor Kota Ipda Desty Irianti membenarkan kejadian itu. Desty mengatakan kejadian itu terjadi di Persimpangan Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dia pun mengatakan pria itu ditegur petugas karena tidak melakukan konfigurasi penumpang ketika membawa mobil. Desty menjelaskan teguran ini dilakukan petugas karena Kota Bogor sedang memberlakukan PSBB.
"Intinya kita penerapan PSBB. Karena melihat ada yang duduk di kursi samping (supir), begitu ditanyakan, kita kan melakukan imbauan," kata Desty, ketika dihubungi, Minggu.
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menambahkan kejadian ini terjadi ketika pria tersebut melintas dari arah Ciapus, Ciomas, Kabupaten Bogor, menuju Kota Bogor. Eko menyayangkan karena pria itu tidak mau mengikuti aturan PSBB.
"Kalau nggak mau diatur, balik kanan pulang ke rumah, aturan rumah tangga, monggo saja. Tapi kalau ke luar rumah, aturan PSBB yang berlaku. Dishub kan ikut aturan PSBB, polisi juga sama. Nggak tilang, cuma negur kasih imbauan, dan sebagainya," ungkap Eko.
Eko mengatakan kemarahan pria itu sempat memancing perhatian masyarakat sekitar. Agar tidak terjadi keramaian, petugas yang berjaga akan memutarbalikkan kendaraan pria tersebut.
Terkait soal video yang heboh tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku mengenal pria yang viral tersebut. Bima kemudian memberi penjelasan. Dia mengatakan, pria itu adalah seniornya saat bersekolah dulu.
"Iya, ini (pria yang viral) Endang Wijaya ini, senior saya, 1 tahun di atas saya di SMA 1 Bogor," kata Bima Arya ketika dihubungi, Minggu (3/5).
Bima pun mengaku mengenal baik Endang Wijaya. Dia mengatakan Endang adalah orang yang santun. Mengenai penyebab pasti Endang bisa memarahi petugas, Bima mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
"Yang saya tahu, Kang Dang (Endang Wijaya) ini orangnya kalem dan santun, ya. Jadi yang saya tahu orangnya kalem dan santun," terangnya.
Bima kemudian menjelaskan konfigurasi penumpang itu penting dilakukan saat penerapan PSBB. Ketika membawa mobil, tidak diperkenankan kursi depan diisi 2 orang.
Bima mengatakan kursi depan hanya untuk 1 orang, yakni pengemudi saja. Untuk penumpang, wajib duduk di kursi belakang. Dia menjelaskan tidak ada pengecualian dalam penerapan PSBB ini meski di dalam mobil adalah suami-istri.
"Nah kalau ada kelonggaran, misalnya suami-istri, itu nanti sulit untuk dikawalnya di lapangan, sulit sekali. Nanti semuanya mengaku suami istri. Bagaimana membuktikannya?" kata Bima.
"Karena kita khawatir betul, misalnya pemesan mobil yang online, duduk di depan, memegang benda-benda yang berdekatan kemudian tertular, gitu. Jadi itu (konfigurasi penumpang) kebaikan semua. Kalau mobil kan ada pilihan, jadi memungkinkan untuk diatur," lanjutnya.
Bima menambahkan pembatasan di dalam mobil sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah. Dia pun mengatakan perbandingan konfigurasi penumpang antara sepeda motor dengan mobil tidak mungkin dilakukan.
"Kalau motor kan nggak bisa dibuat lebih panjang, gitu kan. Makanya kemudian kalau motor tidak boleh dengan pengecualian," ungkap Bima.
"Pengecualian (sepeda motor) itu adalah bagi hal-hal yang khusus sebetulnya, yang membuat orang membutuhkan. Pergi ke rumah sakit untuk berobat, membeli makan segera. Ya itu masih memungkinkan di motor," beber dia.
Dia pun mengatakan kasus yang terjadi antara Endang Wijaya dengan petugas di lapangan adalah sebuah pelajaran. Bima mengungkapkan petugas yang menjaga titik check point PSBB sudah bekerja dengan sangat baik.
"Ya saya lihat petugas sudah sangat baik menjalankan tugasnya. Diingatkan (Endang Wijaya) dengan baik, dilakukan secara persuasif gitu kan, karena memang petugas itu hanya mengingatkan saja. Mengingatkan untuk pindah ke belakang, begitu ya," tandasnya.
Selain Bima, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menanggapi sikap pria yang mengamuk usai ditegur petugas saat razia PSBB di Kota Bogor.
Dedie meminta warga untuk memahami dan saling menghormati petugas di lapangan yang sedang berupaya maksimal untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
"Seharusnya setiap warga memahami bahwa petugas di lapangan dalam rangka menegakkan aturan. Ditaati saja, karena tujuan pembatasan adalah meminimalisir pergerakan warga dengan cara pengaturan konfigurasi di kendaraan maupun arah tujuan bepergian. Yang ujung-ujujgjyanya meminta masyarakat untuk semaksimal mungkin beraktivitas di rumah," kata Dedie, Minggu (3/4/2020).
Dedie berharap, sosialisasi penerapan PSBB dapat menjangkau semua lapisan masyarakat dari manapun asalnya. Hal ini, kata Dedie, agar warga dari manapun asalnya yang melintas di Kota Bogor dapat mengikuti aturan PSBB.
Ia menyebut aturan yang diterapkan di Kota Bogor aturan yang mengada-ada melainkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Bahasa gampangnya, supaya warga memahami situasi yg tidak normal dan perlu model pembatasan. Padahal ngga usah ngotot, tinggal pindah saja. Namanya saling menghormati," imbuh Dedie terkait pria ngamuk di Bogor saat razia PSBB.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor saat ini terus memaksimalkan upaya penerapan PSBB termasuk menutup bidang-bidang usaha atau perkantoran yang tidak dikecualikan dalam PSBB.
"Saya pikir, kesadaran kolektif bahwa COVID-19 itu harus diputus mata rantai penyebarannya lebih penting, karena saat ini Pemkot Bogor sudah memaksimalkan penutupan bidang-bidang yg tidak dikecualikan dalam PSBB. Sehingga tujuan warga ke area-area tersebut dapat terus dibatasi," terangnya.