Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengamankan sejumlah mobil travel yang hendak mengantar pemudik ke daerah Jawa. Di pos check point Cikarang Barat, Bekasi, polisi mengamankan 15 mobil travel yang mengantar ratusan penumpang.
"Ditlantas Polda Metro Jaya tadi malam mengamankan 15 pengemudi yang digunakan sebagai travel untuk mengantarkan orang mau mudik. Tujuannya ke Sumenep, Yogyakarta, Purwodadi, Brebes, dan beberapa daerah Jateng lainnya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).
Sambodo mengatakan kelima belas pengemudi tersebut diamankan di pos check point Cikarang Barat, Bekasi, dalam tempo 3 jam saja, pada Jumat (1/5) pukul 21.00-23.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ada 113 orang penumpang dari 15 mobil travel tersebut yang rencananya mau mudik ke beberapa daerah tujuan," imbuhnya.
Modus para pengemudi adalah menawarkan jasa melalui media sosial Facebook. Para penumpang kemudian dijemput di titik yang disepakati.
Simak video Truk Tujuan Brebes Ketahuan 'Selundupkan' Pemudik di Cikarang Barat:
"Ada yang dijemput di Pondok Labu, Palmerah, Tanjung Priok, dan lainnya lalu diantar melalui jalur Tol Cikarang Barat untuk mengarah ke luar Jakarta," imbuhnya.
Para penumpang tersebut kemudian diamankan ke Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka dikenai Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek maka dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu," tandasnya.