Kata Kemenag soal Viral Surat Bongkar Masjid di Banyumas

Kata Kemenag soal Viral Surat Bongkar Masjid di Banyumas

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 09:01 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin
Foto: dok. BNPB
Banyumas -

Beredar surat dari takmir Masjid Al-Mubarok, Vuad W Nugroho, mengenai rencana aksi pembongkaran masjid di Banyumas, Jawa Tengah, karena adanya seruan ibadah di rumah di tengah pandemi Corona. Kementerian Agama RI turut angkat bicara terkait hal ini.

"Kita perlu bersabar menghadapi masyarakat kita dan tidak boleh lelah memberi mereka pencerahan," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (1/5/2020).

Kamaruddin menilai munculnya surat rencana pembongkaran masjid tersebut karena ketidaktahuan akan gentingnya situasi terkini. Ia menegaskan larangan salat berjemaah di masjid itu untuk menghindari perkumpulan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu ditekankan bahwa larangan bukan karena masjidnya, tapi karena berkumpulnya, karena dipastikan berpotensi penyebaran COVID-19," kata Kamaruddin.

"Mari kita terus mencerahkan masyarakat kita," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, viral surat yang berisi rencana pembongkaran Masjid Al-Mubarok di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, karena seruan ibadah di rumah di tengah pandemi Corona.

Vuad telah memberikan klarifikasi. Momen tersebut direkam dan videonya beredar di aplikasi percakapan. Dalam video tersebut Vuad tampak duduk, mengenakan masker, dan berpeci.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya sampaikan surat pernyataan hasil klarifikasi hari ini. Nama, Vuad W Nugroho," ujar Vuad membuka pernyataannya.

"Menyatakan dengan sebenarnya bahwa surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi menyampaikan aspirasi kebijakan pemerintahan yang ada," kata Vuad.

Tonton juga video Bupati Banyumas Bicara soal Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga:

(isa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads