Pendaftaran Online, PPDB Kota Malang Buka Empat Jalur

Pendaftaran Online, PPDB Kota Malang Buka Empat Jalur

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 12:42 WIB
PPDB Kota Malang Buka Empat Jalur
Foto: Muhammad Aminudin
Malang -

Pandemi COVID-19 tak mempengaruhi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) TK, SD, SMP di Kota Malang. Sebab, sistem pendaftaran online telah dilaksanakan sejak lima tahun terakhir. Tahun ajaran 2020/2021 ini, pendaftaran dibuka empat jalur.

Berdasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021, kuota jalur prestasi sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi sebanyak 50 persen.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kuota jalur prestasi tahun ini tersedia lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu merujuk kepada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tahun ini jalur prestasi lebih banyak yaitu 30 persen, yang dulunya lebih rendah. Untuk pendaftaran tidak ada masalah, meskipun di tengah wabah Corona. Karena sejak lima tahun ini, PPDB Kota Malang sudah menggunakan sistem daring," terang Sutiaji kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Sutiaji menambahkan, pada tahun ini juga dilaksanakan penambahan 6 rombongan belajar (rombel). Penambahan untuk mengakomodir para siswa yang di tahun sebelumnya tak mendapatkan sekolah.

"Tahun ini kami juga menambah 6 rombel baru dengan kuota kurang lebih 180 siswa, hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat, penambahan rombel tersebut ada di SMP Negeri Mulyorejo, SMP Negeri Gadang dan SMP Negeri Polehan," jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Sutiaji, pada tahun ini Kota Malang akan siap menerima peserta didik baru baik di sekolah negeri maupun swasta yang ada.

"Jumlahnya kurang lebih 14 ribu-an, sedangkan keluaran dari sekolah dasar dipastikan dapat diterima seluruhnya di sekolah SMP yang ada di Kota Malang," tandasnya.

Sutiaji juga menekankan pada semua pihak untuk menjalankan aturan yang telah dibuat dan mengedepankan integritas. Apalagi saat ini PPDB 2020/2021 mengakomodir nilai raport.

Dan hal ini membutuhkan kesungguhan, kedisiplinan dan yang utama adalah kejujuran dalam menyajikan nilai raport.

"Jangan sampai karena ingin masuk di SMP yang diinginkan atau ingin peserta didiknya mendapatkan SMP Negeri, melakukan hal yang tidak baik. Begitu juga Disdikbud agar memperhatikan kemampuan atau prestasi siswa untuk di tempatkan di SMP yang benar-benar melaksanakan pembinaan sesuai dengan bakat dan minat anak bersangkutan," tegas Sutiaji.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah menambahkan, untuk prosedur pendaftaran calon peserta didik baru secara online dengan membuka link https://ppdb.dikbud.web.id dan kemudian diteruskan dengan mengisi formulir dan mengupload berkas sesuai dengan jalur yang dipilih.

Untuk calon peserta didik baru tingkat SMP, dapat memilih tiga sekolah yang jarak terdekat dari tempat tinggalnya. Jadwal pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 11 Mei sampai 14 Mei 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

"Panduan berisi persyaratan pendaftaran sudah kita sosialisasikan, masyarakat bisa mengaksesnya sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih, yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.