Seorang pengemudi mobil berplat B harus mendapat surat teguran dari petugas check point di Bundaran Waru. Rupanya di hari ke-4 PSBB Surabaya Raya, Rendy pengemudi mobil tidak menerapkan physical distancing dengan duduk di satu seat.
"Iya dapat teguran. Saya baru pertama kali kerja masuk Surabaya. Dari kantor hanya dikasih surat tugas bekerja, tapi belum dikasih tahu aturannya harus bagaimana," kata Rendy kepada detikcom di lokasi, Jumat (1/5/2020).
Hal senada diungkapkan Agus (40) warga Pandaan, Pasuruan. Dia harus putar balik karena sudah berboncengan dan tidak satu alamat.
"Mau ke Surabaya kerja sebagai instalasi listrik. Karena saya tidak memiliki surat keterangan kerja di RT setempat yang mau dikerjakan," kata Agus.
Agus mengaku dirinya sudah mengetahui tentang penerapan PSBB di Surabaya. Namun karena teman yang dibonceng tidak mau pakai motor sendiri, akhirnya terpaksa putar balik seperti yang disarankan petugas.
Tonton juga video Jokowi Sebut PSBB Ganggu Distribusi Kebutuhan Pokok: