"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 termasuk implementasi aksi yang disampaikan Pemrov Baten. Maka BPK memberi opini WTP atas LKPD tahun 2019," kata Anggota BPK RI Bahrullah Akbar, Kamis (30/4/2020).
Pemprov Banten katanya berhasil mempertahankan opini WTP dari tahun sebelumnya. Namun, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian untuk perhatian ke depan. Catatan-catatan itu tidak mempengaruhi opini WTP yang sudah disampaikan.
"Hasil pemeriksaan mengungkapkan 9 temuan pemeriksaan," ujarnya.
9 temuan ini akan disajikan dalam buku laporan, yakni buku 2 atas laporan pemeriksaaan sistem pengendalian intern, buku tiga laporan hasil atas kepatuhan perundang-undangan serta laporan atas kinerja efektivitas kegiatan penanggulangan bencan dan tak bencana tahun anggaran 2019.
Paripurna penyerahan audit ini juga dihadiri sebagain besar anggota DPRD via video conference termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia dalam sambutannya mengatakan bahwa catatan dalam temuan BPK akan diperhatian dan ditindaklanjuti. Ia juga berharap Banten terus mendapatkan opini WTP atas pengelolaan keuangan.
"Segala catatan akan jadi perhatian kita, akan kita laksanakan dan tindaklanjuti," ujarnya.
(bri/mso)