Sebuah Mobil Terparkir 2 Hari di Rest Area Tol Ngawi, Milik Pemudik?

Sebuah Mobil Terparkir 2 Hari di Rest Area Tol Ngawi, Milik Pemudik?

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 14:58 WIB
mobil terparkir 2 hari di tol ngawi
Mobil terparkir 2 hari di Tol Ngawi (Foto: Istimewa)
Ngawi - Sebuah mobil sudah dua hari terparkir di rest area tol JM 575 A Ngawi. Belum diketahui pemilik mobil itu. Yang pasti mobil itu berpelat luar Ngawi.

"Sudah dua hari ini terparkir di rest area tol dan tidak di ketahui pemiliknya. Kemungkinan milik pemudik yang ditinggal soalnya pelat nomor luar kota," terang Kades Ngale, Yan Teguh Wibowo, saat dihubungi detikcom Rabu (28/4/2020).

Mobil yang terparkir di sisi Utara dari arah Jateng itu, kata Teguh, berpelat nomor H 8362 FB. Mobil itu terparkir sejak Selasa (27/4) siang. Mobil berwarna silver itu Toyota Soluna.

"Mobilnya Toyota Soluna mobilnya, tadi sudah diurusi oleh polisi," tandasnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan kendaraan tersebut telah diamankan dengan menggunakan derek ke kantor Gerbang tol Ngawi. Untuk mengetahui pemilik mobil tersebut Satlantas Polres Ngawi akan berkoordinasi dengan wilayah hukum sesuai pelat nomor yang tertera di kendaraan.

"Kami sudah menerima laporan dan akan melacak siapa pemiliknya dengan menghubungi samsat wilayah hukum sesuai pelat nomor yang tertera pada kendaraan," kata Bobby.

Bobby menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyelidikan apakah ada dugaan modus baru pemudik untuk mengelabui petugas. "Kami masih selidiki apa ini modus baru pemudik mengelabui petugas setelah adanyaa check point," tandas Bobby. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.