Bupati Ngawi Perbolehkan Perantau Pulang Kampung, Ini Syaratnya

Bupati Ngawi Perbolehkan Perantau Pulang Kampung, Ini Syaratnya

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 21:44 WIB
mudik ngawi
Bupati Ngawi di exit Tol Ngawi (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi - Pemudik yang ingin datang atau masuk ke Ngawi mendapat toleransi. Ada satu syarat jika ingin mudik ke Ngawi. Apa itu?

"Boleh pulang kampung asal memiliki KTP Ngawi," ujar Bupati Ngawi Budi 'Kanang' Sulistyono saat dikonfirmasi detikcom Senin (27/4/2020).

Namun jika tidak memiliki KTP Ngawi namun tetap nekat untuk mudik, maka kendaraan pemudik tersebut akan dipaksa untuk putar balik dan dilarang masuk kota orek-orek Ngawi. Di saat wabah Corona ini, lanjut Kanang, para perantau agar menunda waktu mudik jika tidak memiliki KTP Ngawi.

"Kalau hanya orang tuanya di sini dan dia tinggal di Jakarta, tetap tidak boleh pulang kampung. Ini masih dalam situasi wabah COVID-19 jadi mohon ditunda yang ingin mudik," kata Kanang.

"Kalau dia orang Ngawi dan dia memang punya rumah dan ber-KTP Ngawi, maka dizinkan pulang ke rumahnya," imbuh Kanang.

Namun Kanang tetap mensyaratkan isolasi untuk pemudik yang ber-KTP Ngawi. Isolasi mutlak dilakukan selama 14 hari.

"Nanti yang ber-KTP Ngawi bila sudah sampai Ngawi, tetap kita karantina 14 hari," kata Kanang.

Kanang menambahkan untuk memperketat pengamanan wilayah agar tidak kebobolan pemudik, Forkopimda telah menyiapkan Check Point di Exit Gerbang Tol Ngawi.

"Alhamdulillah kerja keras kami bersama pak Dandim, kapolres juga, pengelola tol juga untuk penyekatan menghalau pemudik masuk Jatim utamanya Ngawi. Pemudik yang bukan ber-KTP Ngawi, diarahkan kembali sama Pak Kapolres. Kemudian di wilayah perbatasan ada Mantingan ada di Karanganyar kita juga bikin pos-pos dijaga 24 setiap hari di jalan kabupaten," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.