"Masuk Kota Madiun harus pelan. Terutama di Jalan Pahlawan depan kantor Balai kota maksimal 30 KM per jam," terang Wali Kota Madiun Maidi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Maidi mengatakan, pengendara harus bisa bersikap santun saat melintas di Jalan Pahlawan. Selain itu pengendara juga diwajibkan untuk memakai masker.
"Paling tidak bisa melatih supaya pengendara santun. Satu lagi juga wajib bermasker saat berkendaraan," paparnya.
Dikatakan oleh Maidi, berkendara santun dan bermasker itu dilakukan tidak hanya saat pandemi COVID-19 saja. Namun, juga akan diberlakukan untuk seterusnya di Jalan Pahlawan termasuk penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Itu saya berlakukan seterusnya ya untuk berkendara santun dan bermasker. Hal itu dilakukan untuk beberapa tujuan. Pertama, penanggulangan COVID-19. Pemakaian masker menjadi wajib di Kota Madiun mulai ketika keluar rumah. Masker merupakan alat pengamanan pertama," ungkapnya.
"Kedua, dengan jaga jarak atau physical distancing, cuci tangan pakai sabun menjadi pengaman selanjutnya untuk pencegahan Corona. Selain itu, di Jalan Pahlawan juga kembali diberlakukan penyemprotan. Pengendara yang melintas wajib melewati tenda dan disemprot," imbuhnya.
Wali Kota berharap Jalan Pahlawan menjadi kawasan yang bisa dinikmati. Caranya, dengan tidak berjalan ngebut. Apalagi penataan trotoar dengan rapi dan lebar bisa dinikmati pengunjung seperti Malioboro, saat sebelum ada wabah Corona.
"Saat ini (Jalan Pahlawan) memang belum dapat dinikmati (masih pandemi Corona). Tetapi jalan pelan masuk Pahlawan harus mulai dibiasakan. Kita juga terus lakukan pengembangan pekerjaan fisik di Jalan Pahlawan. Lanjutan pembangunan pedestrian jalan tersebut memang tengah berjalan. Belum lagi, Taman Sumber Umis yang pengerjaannya disebut sudah mencapai 40 persen," kata Maidi.
Maidi juga berharap dengan seringnya disemprot untuk para pengendara sepeda motor agar bisa segera pulang karena basah. "Kalau mereka basah, harapan saya cepat pulang lagi. Kita harus disiplin agar tetap terjaga dari Corona," ujar Maidi.
Pemberlakukan wajib bermasker dan physical distancing lantaran terus bertambahnya jumlah ODR tertukar COVID-19 di Kota Madiun. Hingga, Selasa (28/4), jumlah ODR mencapai 922 orang, kendati 605 di antaranya tidak sakit dan dipantau.
Kota Madiun juga memiliki data OTG 29 orang dengan 8 di antaraya selesai pantau. OTG muncul dari klaster Temboro dan Sukolilo. Begitu juga PDP berjumlah 10 orang dan 8 di antaranya hasil terkonfirmasi negatif.
"Yang tidak pakai masker harus kembali. Maaf saya tegas, untuk kebaikan bersama," tandasnya.
Pantauan detikcom penyekatan dengan pembatasan pengendara yang masuk masih tampak di simpang ring road timur di Jalan Yos Sudarso. Jalan utama masuk kota Madiun tampak ditutup dari arah depan terminal Madiun atau Utara Pabrik Gula PG. Rejoagung.
Tonton video Curhat Pemobil Disuruh Putar Balik Karena PSBB di Puncak:
(adv/adv)