Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengatakan pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha di Rungkut dan SIER. Besok, para pengusaha sepakat untuk mengatur jam kerja karyawan.
"Tadi juga telah dilakukan pertemuan dengan asosiasi dunia usaha, karena kita juga melihat bahwa penumpukan adalah bagian dari arus lalu lintas yang menuju tempat kerja. Sehingga tadi ini turut dibahas dan dicari solusinya dan ini adalah proses yang terus akan kita perbaiki hari per hari agar kita bisa melindungi masyarakat," papar Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Di kesempatan yang sama, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan pengaturan jam kerja ini agar para karyawan tidak masuk kerja di jam yang sama. Sehingga, penumpukan kendaraan bisa diminimalisir.
"Kita tadi ketemu asosiasi pengusaha Rungkut dan SIER mereka akan melakukan pembatasan atau membagi jam kerja yang ini yang memang akan kita terima jadwal pembagian jam kerja agar tidak menumpuk di salah satu cek poin yang ada di Surabaya," imbuh Heru.
Heru yang merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jatim mengungkapkan untuk besok pihaknya tetap akan menerapkan sejumlah peraturan. Di antaranya membatasi kendaraan selain plat L dan W.
"Untuk yang masuk di Surabaya untuk plat L dan W. Selain plat L dan W akan dikembalikan, apabila tidak membawa surat keterangan yang bekerja di Surabaya," paparnya.
"Lalu, penumpang mobil yang berisi 4 menjadi dua. Ada satu sopir dan satu di belakang kendaraan, sepeda motor roda dua juga begitu kalau terpaksa berboncengan harus satu rumah, KTP satu rumah, itu hal-hal yang sudah dilakukan mudah-mudahan besok akan lebih tertib lagi," pungkas Heru. (hil/iwd)