Pemkot Surabaya akan mengevaluasi hari pertama PSBB. Sebab sempat terjadi penumpukan kendaraan dalam pemeriksaan di Bundaran Waru, perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
"Evaluasi ini dilakukan setiap hari di Gedung Grahadi Provinsi Jatim yang melibatkan tiga daerah. Yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Balai Kota Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Febri menyebutkan salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan saat pemeriksaan. Yakni banyaknya kendaraan roda dua yang melanggar PSSB dengan berboncengan. Alhasil, banyak pengendara yang diminta putar balik saat hendak masuk Surabaya.
"Karena memang banyak sekali kendaraan roda dua itu berboncengan, yang bukan dari keluarganya," jelasnya.
Selain itu, kata Febri, tak sedikit pengendara yang hendak bekerja ke Surabaya, namun tidak memiliki id card atau surat tugas dari perusahaannya. Padahal sebelum PSBB diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan id card.
"Itu hari Minggu kemarin sudah sosialisasi ke perusahaan agar karyawannya dibekali id card atau surat tugas," lanjutnya.
Namun Febri memastikan, hingga saat ini petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas bersama jajaran kepolisian terus mengevaluasi agar ke depan dapat menerapkan pola-pola baru untuk lebih baik lagi.
"Hari pertama ini akan menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Sehingga berikutnya pengendara menjadi lebih tahu selama 14 hari ke depan akan seperti apa," pungkas Febri.