2 Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Senjata Dinas, Begini Modusnya

2 Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Senjata Dinas, Begini Modusnya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 19:46 WIB
Dua oknum Polda Babel ditangkap karena curi senpi dinas
Barang bukti senjata api dinas yang dicuri dua oknum anggota Polda Babel. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Bripda MAF (41) dan MA (43), duo oknum polisi Polda Bangka Belitung (Babel) yang mencuri 7 senjata dinas milik satuannya, ternyata sudah dua kali beraksi. Aksi pertama dilakukan pada awal Januari 2020, sementara aksi kedua dilakukan pada awal Februari.

"Ya betul, sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (28/4/2020).

Berdasarkan informasi yang kebenarannya telah terkonfirmasi oleh Maladi, Bripda MAF dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan dan menemukan anak kunci di meja kantin pada awal Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu kedua oknum ini mengetahui anak kunci tersebut adalah kunci gudang Logistik Direktorat Samapta yang berada di Asrama Polisi Selan, Pangkalpinang, Bangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengikuti apel malam, pukul 21.00 WIB di hari yang sama, kedua oknum itu langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang, dan kedua pelaku masuk gudang. Mereka sempat melihat-lihat sepatu, kemudian melihat senpi tipe HS.

Selanjutnya, kedua oknum ini mengambil 3 pucuk senpi lengkap dengan kotaknya. Kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari anggota yang berjaga, yang masih mengikuti apel malam.

ADVERTISEMENT

Setelah berhasil mencuri dan menjual 3 pucuk senpi kepada rekan sesama polisi di Sumatera Selatan (Sumsel), keduanya kembali beraksi sekitar awal Februari 2020. Modus pencurian kali kedua sama dengan yang pertama, yakni menunggu saat anggota lainnya sedang mengikuti apel malam.

Kedua oknum tersebut kembali melancarkan aksinya. Dalam aksi pencurian kedua kalinya ini, Bripda MAF dan Bripda MA mengambil 4 pucuk senpi dinas.

Sebelumnya diberitakan 2 oknum anggota Direktorat Samapta Polda Babel melakukan pencurian 7 pucuk senjata dinas. Perbuatan mereka terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) oleh seseorang asal Palembang, Sumsel.

Kedua oknum ini menjual 3 senpi hasil curian pertama kepada rekan sesama polisi yang berdinas di Ogan Komering Ulu Selatan dan Ogan Komering Ulu Timur. Satu pucuk senpi dihargai Rp 15 juta.

Sementara 4 pucuk senpi hasil curian kedua belum sempat terjual dan berada di rumah salah satu rekan mereka yang merupakan warga sipil. Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan menyita kembali 7 pucuk senjata yang dicuri.

Kini kedua oknum tersebut ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif.

Halaman 2 dari 2
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads