Dua Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Senjata Dinas

Dua Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Senjata Dinas

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 18:28 WIB
Dua oknum Polda Babel ditangkap karena curi senpi dinas
Barang bukti senjata api dinas yang dicuri dua oknum Direktorat Samapta Polda Babel. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua oknum anggota Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan pencurian 7 pucuk senjata dinas. Perbuatan mereka terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) oleh seseorang asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ya, betul (dua oknum mencuri senjata api)," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/4/2020).

Berdasarkan informasi yang telah diakui kebenarannya oleh Maladi, kedua oknum tersebut berinisial MAF (41) dan MA (43). Kedua oknum ini berpangkat brigadir polisi dua atau disingkat bripda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel mengamankan dan menginterogasi kedua pelaku sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil interogasi terhadap Bripda MAF, dia mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi tipe HS milik satuannya bersama Bripda MA. Senpi tersebut kemudian disimpan di rumah temannya yang berinisial Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

ADVERTISEMENT

Aparat kemudian menggeledah tempat penyimpanan senpi tersebut dan menemukan 4 pucuk senpi lengkap dengan kotaknya. Keempat senpi tersebut sebelumnya diketahui hilang. Brigadir MAF cs menyembunyikan senpi tersebut secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah dan 2 pucuk di lorong rumah.

Masih berdasarkan informasi yang dibenarkan Maladi, 3 pucuk senpi HS sisanya telah dijual oleh Bripda MA kepada sesama rekan polisi.

"Sedang proses pendalaman," ucap Maladi.

Halaman 2 dari 2
(aud/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads