Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Senjata Dinas, Dibeli Polisi Palembang

Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Senjata Dinas, Dibeli Polisi Palembang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 18:57 WIB
Dua oknum Polda Babel ditangkap karena curi senpi dinas
Barang bukti 4 pucuk senjata api tipe HS yang dicuri dua oknum polisi Polda Babel. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus pencurian 7 senjata api (senpi) dinas milik Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel), yang dicuri oleh dua anggotanya sendiri. Setelah menemukan 4 pucuk senpi tipe HS, didapati pengakuan dari dua oknum tersebut 3 senpi sisanya dijual kepada anggota Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu Selatan, yaitu Bripda BAS.

"Ya betul, sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (28/4/2020).

Dari informasi yang telah diakui kebenarannya oleh Maladi, penjualan 3 pucuk senpi itu dilakukan oleh oknum Bripda MA pada Februari 2020, dengan cara menawarkan kepada Bripda BAS melalui telepon. Bripda MA menjual 3 pucuk senpi itu senilai Rp 45 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Bripda MA sendiri yang mengantarkan 3 pucuk senpi itu ke Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggunakan travel. Setelah sampai, keesokan harinya terjadi transaksi di Jalan Desa Pulau Negara, Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.

Setelah terjual, Bripda MAF dan Bripda MA membagi hasil kejahatan mereka masing-masing Rp 22,5 juta. Saat ini kedua oknum tersebut ditahan untuk dilakukan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

Polda Babel pun sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel serta Polres Ogan Komering Ulu Selatan untuk mengamankan 3 pucuk senpi yang belum ditemukan. Dan para pelaku penadah senpi curian tersebut ditangkap oleh Polda Sumsel.

Oknum polisi yang menadah barang curian tersebut adalah anggota Polres Ogan Komering Ulu Selatan berinisial Bripda BAS dan Bripda S, serta anggota Polres Ogan Komering Ulu Timur berinisial Bripda A.

Sebelumnya diberitakan 2 oknum anggota Direktorat Samapta Polda Babel mencuri 7 pucuk senjata dinas. Perbuatan mereka terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) oleh seseorang asal Palembang, Sumsel.

Berdasarkan informasi yang telah terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi, kedua oknum tersebut berinisial MAF (41) dan MA (43). Kedua oknum ini berpangkat brigadir polisi dua atau disingkat bripda.

Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel mengamankan dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku pukul 17.00 WIB.

Hasil interogasi terhadap Bripda MAF, dia mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi tipe HS milik satuannya bersama Bripda MA. Senpi tersebut kemudian disimpan di rumah temannya yang berinisial Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Aparat kemudian menggeledah tempat penyimpanan senpi tersebut dan menemukan 4 pucuk senpi lengkap dengan kotaknya. Keempat senpi tersebut sebelumnya diketahui hilang. Brigadir MAF cs menyembunyikan senpi tersebut secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah dan 2 pucuk di lorong rumah.

Sementara 3 pucuk senpi HS sisanya telah dijual oleh Bripda MA kepada sesama rekan polisi.

Halaman 2 dari 2
(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads