Licin! Disebut Bandar Narkoba, Saleh 'Robin Hood' Dipenjara atas Kasus Senpi

Licin! Disebut Bandar Narkoba, Saleh 'Robin Hood' Dipenjara atas Kasus Senpi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 15:32 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri (dok. Istimewa)
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri (dok. Istimewa)
Jakarta -

Salihin alias Saleh jadi buruan polisi karena dikenal sebagai bandar narkoba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Saleh dikenal licin.

Saleh digerebek Polresta Palangka Raya karena bisnis narkobanya. Namun tak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya. Akhirnya Saleh dijerat atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Polresta Palangka Raya dilakukan penegakan hukum tidak ditemukan barang bukti narkoba hanya ditemukan senjata api yang akhirnya menjadikan Saleh sebagai tersangka dengan vonis tiga tahun penjara," ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisnis haram Saleh sudah tercium aparat penegak hukum. Setiap kali aparat masuk ke Kampung Puntun, selalu 'tercium' Saleh.

Denah kampung narkoba di Kalteng yang digerebek Polresta Palangka Raya (dok. Istimewa)Denah kampung narkoba di Kalteng yang digerebek Polresta Palangka Raya (dok. Istimewa)

Sepanjang 2019, sampai April 2019, sudah 3 kali aparat penegak hukum, baik dari Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya, melakukan penegakan hukum. Saat ditangkap, tak ada barang bukti melekat pada Saleh. Bahkan tak ada uang di bank atas nama dirinya. Saleh sudah punya kaki-tangan yang menggerakkan bisnis haram narkoba.

ADVERTISEMENT

Kasus kepemilikan senpi ilegal Saleh saat ini sudah inkrah. Saleh saat ini masih berada di balik jeruji penjara.

"Putusan PT (Pengadilan Tinggi) pidana penjara 2 tahun. Sudah inkrah sejak tanggal 10 Februari 2020, rupanya tidak lanjut kasasi," ujar Dwi.

Meski ada di dalam bui, bisnis haram Saleh tetap berjalan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, mengatakan Saleh mengendalikan kampung narkoba di Puntun dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Itu memang awalnya kerja sama dengan BNN ya, Polda Kalteng 2 bulan lalu kita kembangkan. Itu kan di situ ada bandarnya bernama Saleh yang sekarang di lapas. Dalam kerja sama itu kita dapat istrinya Saleh. Lalu rupanya tetap mereka (kendalikan) dari dalam lapas masih bisa mengendalikan. Sehingga dari polres (melakukan) penggerebekan," kata Komjen Heru saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4).

Sebelumnya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal mengatakan akses menuju kampung narkoba Puntun, jaraknya sekitar 3 km. Untuk menuju titik tersebut, ada tiga lapis gerbang yang harus dilalui.

Kampung narkoba tersebut juga mempunyai tower intai. Para bandar juga mempunyai mata-mata yang dilengkapi handy talkie (HT).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads