Polisi menggerebek sejumlah titik aksi balap liar di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu lokasi yang digerebek ialah sekitar Kompleks Kantor Wali Kota Palopo hingga ada dua unit motor pelat merah yang ikut disita.
"Lokasi yang digerebek sekitar Kompleks Kantor Wali Kota Palopo dan Lapangan Pancasila. Dua motor pelat merah ikut diamankan," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Penggerebekan mulai dilakukan polisi sekitar pukul 05.00 Wita, subuh tadi. Alfian mengatakan sejumlah titik lainnya ikut didatangi polisi, seperti di sekitar Pasar Sentral dan Terminal Dangerakko Palopo hingga Jl Tanjung Ringgit Pelabuhan Kota Palopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan operasi tersebut melibatkan 174 orang personel Polres Palopo dan polsek jajaran, dengan dibantu dari personel Kodim 1403 Sawerigading Palopo serta Sub Den POM Palopo," terang Alfian.
Simak juga video Razia PSBB, Polisi Sasar Arena Balap Liar di Makassar:
Hasilnya, lanjut Alfian, total 22 unit motor milik pelaku balap liar diamankan dan dilakukan penindakan tilang. Tak hanya itu, polisi juga akan menahan 22 unit motor ini hingga dua bulan ke depan.
"Motor ditahan sampai 30 Juni. Mudah-mudahan Corona sudah selesai," katanya.
Dia menambahkan operasi ini dilakukan untuk menyikapi kebiasaan warga yang kerap menggelar balap liar saat memasuki bulan Ramadhan, terutama para remaja.