Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar menilai peran TNI dan Polri perlu dimaksimalkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19). Marwan mengatakan keberadaan jajaran TNI dan Polri penting agar bansos dapat diterima dengan tepat sasaran.
"Kondisi kedaruratan seperti pandemi COVID-19 ini butuh keterlibatan TNI-Polri untuk membantu mengawal dan mendistribusikan bansos agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," kata Marwan di Jakarta, Selasa (28/04/2020).
Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu mengingatkan, situasi negara yang sedang dilanda wabah virus Corona saat ini berpotensi menimbulkan konflik. Terlebih, sebut Marwan, jika bansos tidak tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurut dia, pelibatan TNI dan Polri sangat diperlukan. Marwan menuturkan kehadiran TNI dan Polri dalam pendistribusian bansos dalam rangka menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif.
"Peran Babinsa dan Babinkamtibmas penting dimaksimalkan lagi di tengah masyarakat, terutama di kelurahan-kelurahan dan di desa-desa," terang Marwan.
Selain itu, Marwan juga berharap agar semua pihak ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pandemi virus Corona bisa segera dikendalikan.
Sebelumnya, untuk memastikan agar warga yang terdampak virus Corona mendapatkan bansos, Menteri Sosial (Mensos) Jualiari Batubara menekankan, setiap pemerintah daerah memberikan nama-nama penerima bansos yang tak ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Juliari mengatakan, Pemerintah Pusat tidak mengunci penyaluran bansos hanya dari DTKS.
"Karena daerah paling memahami untuk daerahnya," kata Juliari dalam video conference seusai rapat terbatas, yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (27/4).
(zak/fjp)