Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di sejumlah desa di Indonesia. Sejumlah perwakilan desa telah menerima dan mendistribusikannya ke masyarakat terdampak pandemi Corona (COVID-19).
Kemendes PDTT memperkirakan sebanyak Rp 22 triliun dana desa akan dialihfungsikan menjadi BLT dana desa. Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta keluarga miskin di desa terdampak COVID-19. Adapun, pencairan BLT Dana Desa akan dilakukan selama tiga bulan kedepan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data terbaru pada Minggu (26/4), penyaluran BLT Dana Desa telah dilakukan di desa Lele, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sebanyak 60 keluarga miskin telah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per keluarga. Adapun, perwakilan desa memberikan bantuan secara tunai, mengingat desa ini jauh dari akses perbankan.
![]() |
"Desa ini berada di pulau tersendiri dan jauh dari akses perbankan, maka pembayaran dilaksanakan secara tunai," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (26/4/2020).
Sebelumnya, pada Jum'at (24/4) hingga Sabtu (25/4) lalu, Kepala Desa Cankuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyalurkan BLT Dana Desa secara door to door. Sebanyak 259 keluarga miskin telah menerima bantuan ini.
"APBDes yang bersumber dari dana desa sebesar 460 juta disalurkan kepada 259 keluarga miskin senilai Rp. 600 ribu per keluarga di bulan pertama," jelasnya.
Pada Jum'at (24/4) BLT Dana Desa telah didistribusikan ke 224 keluarga miskin di Desa Bawangan dan Desa Kebonagung yang terletak di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Rinciannya, sebanyak 114 keluarga miskin di desa Bawangan dan 110 keluarga di desa Kebonagung. Penyaluran BLT Dana Desa di dilakukan secara non-tunai.
"Penyaluran secara non tunai berupa pengalihan dari rekening kas Desa (RKDes) di Bank Jatim yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima di Bank BPR Jombang," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memastikan BLT kepada masyarakat miskin di desa terdampak COVID-19 bukan berbentuk barang ataupun sembako, melainkan berbentuk uang.
"Ada yang bertanya, apakah boleh BLT dana desa diberikan dalam bentuk sembako? jawabannya tidak boleh, harus berupa uang," ujar Abdul dalam keterangan tertulis, Jum'at (17/4/2020).
Dia mengatakan sebisa mungkin BLT Dana Desa diberikan secara non tunai (transfer perbankan). Namun, jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara non tunai, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai.
"Tidak mutlak, tali usahakan betul secara non tunai. Kalau tidak bisa, tunai juga tidak apa-apa yang penting nyampe ke penerima dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," terangnya.