Cara Khofifah Halau Kendaraan Masuk Jatim di Tol Ngawi

Cara Khofifah Halau Kendaraan Masuk Jatim di Tol Ngawi

Mega Putra Ratya - detikNews
Minggu, 26 Apr 2020 20:22 WIB
gubernur khofifah
Foto: Sugeng Harianto
Jakarta -

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan pengecekan setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi. Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Dalam peninjauan ini, Khofifah menanyai langsung pengendara. Mereka yang bernopol luar Jawa Timur ditanyai apa kepentingannya. Dan yang tidak termasuk dalam yang dikecualikan mereka wajib untuk putar balik.

"Selamat siang, bapak dan ibu, sehat-sehat hari ini? Mohon maaf ada pengecekan, bapak dan ibu tujuannya ke mana?" sapa Khofifah, Minggu (26/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan penerapan physical distancing dalam kendaraan.

Salah satunya seperti pemilik kendaraan bernomor polisi T yang tujuannya ke Nganjuk, karena tidak ada kepentingan yang dikecualikan maka mereka diminta untuk putar balik. Begitu juga pengendara kendaraan bernopol B, yang tujuannya masuk ke kawasan tapal kuda juga diminta untuk putar balik.

ADVERTISEMENT

"Kaitan dengan larangan mudik, maka hal-hal yang tidak dikecualikan, yaitu kecuali untuk urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, itukan yang masuk dikecualikan, maka kendaraan diminta untuk putar balik," papar Gubernur Khofifah.

Kebijakan larangan mudik berlaku per 24 April 2020 - 31 Mei 2020. Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.

Sedangkan untuk kendaraan bernopol Jatim dan ber KTP Jatim yang akan masuk ke Jatim saat melalui delapan check point pemantauan arus mudik masuk ke Jatim tetap diperbolehkan masuk ke Jawa Timur.

Namun harus tetap diterapkan observasi di kampungnya maksimal tanggal 7 Mei 2020. Di atas itu mereka juga akan diminta putar balik.

Gubernur Khofifah berharap seluruh protokol kesehatan tetap dipenuhi di tengah pandemi covid-19 ini. Dan jika ada pengendara yang ada tanda gejala klinis covid-19 maka dia akan diberikan kartu ODR risiko tinggi dan akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Mereka yang tidak berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan tidak boleh masuk ke Jawa Timur dan mereka diminta untuk putar balik dan dilarang meneruskan perjalanan masuk ke Jatim.

"Mulai jum'at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai. Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi," tegas Gubernur Khofifah.

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sebanyak 1.170 kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan dari luar Jatim.

"Kalau dari luar Jatim ada 1.170 yang diminta putar balik. Itu ada di Tuban, Bojonegoro, Pacitan, Magetan dan Ngawi dan beberapa pintu masuk dari Jateng. Mereka yang diminta putar balik ada dari Jateng," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

(ega/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads